Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual dengan Metode Intervensi BANTU

Medan, 29 September 2025. Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual dengan Metode Intervensi BANTU di Aula Universitas Dharmawangsa, Jalan KL. Yos Sudarso No. 224, Medan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Medan dan Jakarta Feminist.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Pencegahan kekerasan seksual dipandang bukan hanya sebagai tanggung jawab institusi, tetapi juga sebagai tanggung jawab seluruh sivitas akademika, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan.

Sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan ini. Peserta terdiri atas 180 mahasiswa Universitas Dharmawangsa dari berbagai program studi serta 20 peserta perwakilan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, serta perwakilan komunitas perempuan dan anak.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Dharmawangsa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., perwakilan LBH APIK Medan Kamelia Br. Tarigan, S.H., Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. H. Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc., M.A., serta perwakilan Jakarta Feminist, Herna Setia Amanah.

Pelatihan menghadirkan Herna Setia Amanah dan Yuri Muktia dari Jakarta Feminist sebagai fasilitator. Selain itu, Kalis Mardiasih, influencer dan penggiat isu gender dari Yogyakarta, turut hadir sebagai pembicara tamu dalam sesi Guest Star Talk.

Dalam sesi pelatihan, peserta memperoleh pemahaman mengenai bentuk, jenis, dampak, dan upaya pencegahan kekerasan seksual. Peserta juga dibekali keterampilan melakukan intervensi melalui metode BANTU, yang disampaikan secara interaktif melalui pemaparan, diskusi, dan tanya jawab.

Kalis Mardiasih memberikan perspektif inspiratif mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam isu kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual. Peserta didorong untuk membangun budaya saling peduli, berani bersikap, dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan pelatihan di Aula Universitas Dharmawangsa.

Untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta, panitia melaksanakan pre-test dan post-test. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk, dampak, dan pencegahan kekerasan seksual melalui metode intervensi BANTU.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Peserta menilai metode BANTU praktis dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan kampus.

Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, LBH APIK Medan, Jakarta Feminist, perguruan tinggi, Satgas PPKS, serta komunitas perempuan dan anak. Jejaring tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Melalui pelatihan ini, Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang saling menghormati, melindungi, dan mendukung.

Informasi Kegiatan

Nama kegiatanPelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual dengan Metode Intervensi BANTU
PenyelenggaraFakultas Hukum Universitas Dharmawangsa bekerja sama dengan LBH APIK Medan dan Jakarta Feminist
Hari/TanggalSenin, 29 September 2025
Waktu/Tempat08.30–12.30 WIB, Aula Universitas Dharmawangsa, Medan
Peserta200 peserta: 180 mahasiswa dan 20 perwakilan perguruan tinggi/komunitas

Keterangan redaksi: Artikel ini telah disesuaikan untuk dimuat pada website Fakultas Hukum dan menegaskan bahwa kegiatan merupakan kegiatan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa.

Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa