
Medan, 5 Mei 2026. Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menjadi lokasi pelaksanaan Forum Diskusi Komunitas Antikorupsi bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa.
Forum diskusi yang berlangsung di Ruang Seminar Lantai 2 Universitas Dharmawangsa, Jalan KL. Yos Sudarso No. 224, Medan, ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat, komunitas, perguruan tinggi, media, serta elemen masyarakat sipil di Sumatera Utara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., hadir dalam rangkaian kegiatan dan menyampaikan sambutan. Kehadiran Fakultas Hukum dalam forum ini menegaskan komitmen untuk mendukung pendidikan antikorupsi, penguatan kesadaran hukum, serta keterlibatan sivitas akademika dalam membangun budaya integritas.
Forum diskusi dibuka dengan registrasi peserta, pembukaan, dan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa serta perwakilan KPK. Acara kemudian dilanjutkan dengan materi pemantik dari KomPAK Sumatera Utara sebagai pengantar diskusi mengenai peran komunitas dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.
Sesi utama diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta bertukar pandangan mengenai tantangan pemberantasan korupsi, pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta strategi mendorong pengawasan publik yang lebih efektif.
Selain diskusi, peserta juga menyampaikan komitmen tindak lanjut untuk memperkuat peran komunitas dan masyarakat dalam pencegahan korupsi. Kegiatan ditutup dengan pengisian evaluasi dan foto bersama.
Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berharap forum ini dapat memperluas jejaring kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, komunitas, media, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut penting untuk membangun lingkungan yang menjunjung tinggi integritas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum.
Melalui keterlibatan dalam forum antikorupsi, Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa terus mendorong mahasiswa dan sivitas akademika untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi serta mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial yang bersih dan berkeadilan.
Informasi Kegiatan
| Nama kegiatan | Forum Diskusi Komunitas Antikorupsi |
| Tema | Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi |
| Penyelenggara | KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, FITRA Sumatera Utara, dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa |
| Waktu dan tempat | Selasa, 5 Mei 2026, pukul 12.00–16.00 WIB, Ruang Seminar Lt. 2 Universitas Dharmawangsa |
| Peserta | Perwakilan komunitas, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, dan masyarakat sipil |
Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa
