Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan LBH Menara Keadilan Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan LBH Menara Keadilan Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

“Peran Paralegal dalam Mengawal Sistem Peradilan di Indonesia”

Medan, 13–14 Juni 2024. Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bertema “Peran Paralegal dalam Mengawal Sistem Peradilan di Indonesia”. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di ruang seminar Universitas Dharmawangsa ini merupakan salah satu wujud implementasi kerja sama antara LBH Menara Keadilan dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa. Pelatihan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan diikuti oleh 25 peserta, terdiri atas 15 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan 10 calon advokat Peradi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang atau kelompok masyarakat miskin. Regulasi tersebut juga mengakui peran organisasi bantuan hukum dalam merekrut advokat, dosen, mahasiswa, dan paralegal untuk melaksanakan bantuan hukum.

Dekan menegaskan bahwa advokat, dosen, mahasiswa, dan paralegal yang bekerja di lembaga bantuan hukum maupun lembaga konsultasi dan bantuan hukum kampus memiliki peran penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Rektor Universitas Dharmawangsa, Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi kepada LBH Menara Keadilan yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi peserta sekaligus mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di bidang hukum.

Ketua LBH Menara Keadilan, Hj. Herlina, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan advokasi, pembelaan, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas paralegal sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Kegiatan pelatihan paralegal menjadi ruang pembelajaran dan praktik bagi mahasiswa serta calon advokat.

Materi dan Praktik Pelatihan

Hari pertama diisi oleh narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM, yang menyampaikan materi keparalegalan.

Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai bantuan hukum dan advokasi, sedangkan Febranto Siahaan, S.H., membawakan materi tentang hak asasi manusia.

Pada hari kedua, peserta mengikuti sesi yang diisi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan Berkat Harefa dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara.

Peserta mendapatkan pengalaman praktik mengenai teknik komunikasi bagi paralegal dan alur penanganan perkara di masyarakat melalui studi kasus serta metode bermain peran.

Peserta dan narasumber Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa bersama LBH Menara Keadilan.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka selama kegiatan berlangsung, mulai dari sesi pemaparan materi, diskusi, hingga praktik penanganan perkara. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi paralegal serta memberikan dukungan bantuan hukum secara profesional, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan hukum yang aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan institusi pemerintah menjadi bagian penting dalam menyiapkan mahasiswa serta calon praktisi hukum yang berintegritas, kompeten, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan.

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga melahirkan paralegal yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh hak-haknya di hadapan hukum.

Informasi Kegiatan

Nama kegiatanPendidikan dan Pelatihan Paralegal
TemaPeran Paralegal dalam Mengawal Sistem Peradilan di Indonesia
Waktu13–14 Juni 2024, pukul 08.00–17.00 WIB
TempatRuang Seminar Universitas Dharmawangsa
Peserta25 orang: 15 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan 10 calon advokat Peradi

Keterangan redaksi: Naskah ini telah disusun dengan sudut pandang pemberitaan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dan siap disunting kembali sesuai gaya bahasa website fakultas.

Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa