Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Kunjungi Balai Besar POM Medan, Bahas Perlindungan Konsumen di Marketplace

Medan, 19 Mei 2026. Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa melaksanakan kunjungan akademik dan diskusi ilmiah ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan. Kegiatan ini mengangkat tema “Pelanggaran Hukum Perlindungan Konsumen pada Produk Marketplace” dan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Medan, Mojaza Sirait, S.Si., Apt., M.M. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran akademik untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai penerapan hukum perlindungan konsumen, khususnya terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik melalui marketplace serta berbagai platform digital.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan. Materi yang disampaikan juga mengaitkan perkembangan perdagangan digital dengan tantangan perlindungan konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan keamanan dan legalitas produk yang dipasarkan.

Ketua Tim Siber dan Intelijen BBPOM, Lambok Oktavia, S.Si., Apt., M.Kes., menyampaikan materi mengenai cyber patrol. Pengawasan digital ini dilakukan untuk mendeteksi dan menindak peredaran produk ilegal, produk tanpa izin edar, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi merugikan konsumen.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM, Dormauli Manurung, S.Si., Apt., M.H., memaparkan materi mengenai penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan. Mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyidikan, bentuk pelanggaran, mekanisme penindakan terhadap pelaku usaha, serta proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai efektivitas pengawasan marketplace, tanggung jawab platform digital, pembuktian pelanggaran di ruang siber, tantangan penegakan hukum dalam perdagangan elektronik, serta perlindungan hukum bagi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan.

Kegiatan ini turut didampingi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Adi Putra, S.H., M.H. Melalui kunjungan akademik tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami hubungan antara teori hukum yang dipelajari di kelas dan praktik pengawasan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga negara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan akademik di luar kampus penting untuk memperkuat kompetensi mahasiswa. Pemahaman terhadap perlindungan konsumen di era digital perlu dibangun melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan serta penegakan hukum.

“Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai bagaimana hukum perlindungan konsumen diterapkan dalam praktik, terutama dalam menghadapi perkembangan marketplace dan perdagangan digital,” ujarnya.

Kunjungan akademik ditutup dengan sesi foto bersama. Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat wawasan praktis mahasiswa, meningkatkan kerja sama kelembagaan, serta membentuk calon sarjana hukum yang kritis, profesional, dan responsif terhadap persoalan hukum di masyarakat.

Informasi Kegiatan

Nama kegiatanKunjungan Akademik dan Diskusi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa ke BBPOM di Medan
TemaPelanggaran Hukum Perlindungan Konsumen pada Produk Marketplace
WaktuSelasa, 19 Mei 2026
LokasiBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan
Materi utamaCyber patrol, pengawasan produk digital, penyidikan tindak pidana obat dan makanan, serta perlindungan konsumen

Keterangan foto: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berfoto bersama setelah mengikuti kunjungan akademik dan diskusi ilmiah di Balai Besar POM di Medan.

Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa